23 Juli 2026

Tim RKP Desa Danau Redan Matangkan Persiapan Penjaringan Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKP Desa 2027

R
Red Wahab
Penulis
Tim Penyusun RKP Desa Danau Redan menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.
Tim Penyusun RKP Desa Danau Redan menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.

Danau Redan – Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Danau Redan menggelar rapat koordinasi sebagai langkah awal sebelum turun langsung ke masyarakat untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan desa, kamis 23/7/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh anggota tim mengenai mekanisme penjaringan aspirasi di setiap dusun, sehingga seluruh usulan masyarakat dapat dihimpun secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.

Sebagai tim yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tim Penyusun RKP Desa memiliki tugas mengoordinasikan penyusunan RKP Desa mulai dari menginventarisasi hasil evaluasi pembangunan, menghimpun usulan masyarakat melalui musyawarah dusun, melakukan verifikasi dan penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, hingga menyusun rancangan RKP Desa yang nantinya dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Ketua Tim Penyusun RKP Desa Danau Redan, Rafiuddin, menegaskan bahwa proses penyusunan RKP Desa harus mengedepankan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari prinsip pembangunan desa yang partisipatif.

"Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama sebelum turun ke lapangan. Kami ingin setiap aspirasi masyarakat dapat didengar, dicatat, dan dikaji secara objektif sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Danau Redan," ujar Rafiuddin.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahapan musyawarah yang akan dilaksanakan di tingkat dusun maupun desa.

"Keberhasilan penyusunan RKP Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Semakin banyak aspirasi yang disampaikan, semakin baik pula arah pembangunan desa yang akan kita wujudkan bersama," tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim Penyusun RKP Desa Danau Redan optimistis proses penyusunan RKP Desa akan berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjadi pedoman pembangunan desa secara efektif dan berkelanjutan.

Kembali ke daftar berita
Bagikan: