


Danau Redan – Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, terus berupaya memperkuat pemahaman pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat terkait kawasan hutan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kawasan hutan yang diselenggarakan oleh BPKH Wilayah IV Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur di Desa Danau Redan, mulai dari Kepala Desa Danau Redan Sabri, Ketua BPD Danau Redan Hasrul beserta jajaran, Ketua LPM, para Ketua RT se-Desa Danau Redan, serta lembaga-lembaga desa.
Turut hadir perwakilan Kecamatan Teluk Pandan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Teluk Pandan, Abdul Rahim, S. Kel., M. Si. Sementara materi sosialisasi disampaikan oleh Made Yuda Lesmana, perwakilan BPKH Wilayah IV Samarinda, dengan Abdul Rahim, S. Kel., M. Si. bertindak sebagai moderator.
Bagi Pemerintah Desa Danau Redan, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih jelas mengenai kawasan hutan, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan status kawasan, batas kawasan, serta ketentuan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitas di wilayah desa.
Kepala Desa Danau Redan, Sabri, mengatakan bahwa pemahaman mengenai kawasan hutan sangat penting karena informasi tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan dan aktivitas masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Desa Danau Redan sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini. Informasi mengenai kawasan hutan perlu dipahami bersama, bukan hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh lembaga desa dan masyarakat,” ujar Sabri.
Menurutnya, adanya penjelasan langsung dari pihak yang berkompeten diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pemerintah desa maupun masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kawasan hutan.
“Dengan adanya informasi yang jelas, kami berharap masyarakat dapat mengetahui mana yang menjadi kawasan hutan dan memahami ketentuan yang harus diperhatikan. Pemerintah desa tentunya akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait apabila masih ada hal-hal yang perlu dijelaskan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Made Yuda Lesmana dari BPKH Wilayah IV Samarinda memberikan penjelasan terkait kawasan hutan serta pentingnya pemahaman terhadap informasi dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah Desa Danau Redan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman yang sama antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih baik, Pemdes Danau Redan berkomitmen untuk terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga informasi mengenai kawasan hutan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara jelas dan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai aktivitas di wilayah desa.



