30 Juli 2026

"Tim RKP Desa Danau Redan Awali Musyawarah Penyusunan RKP Desa dari RT 07"

R
Red_Wahab
Penulis
Ketua RT 07, Irwan, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025 sekaligus mengajak masyarakat memberikan masukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.
Ketua RT 07, Irwan, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025 sekaligus mengajak masyarakat memberikan masukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.
Antusiasme warga RT 07 terlihat saat mengikuti Musyawarah Tingkat RT yang digelar di kediaman Ketua RT 07.
Antusiasme warga RT 07 terlihat saat mengikuti Musyawarah Tingkat RT yang digelar di kediaman Ketua RT 07.
Danau Redan – Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Danau Redan mulai melaksanakan rangkaian musyawarah di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari proses penyusunan RKP Desa. Kegiatan perdana ini dilaksanakan di RT 07 Dusun Danau Redan pada Rabu, 29/07/2026 dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas desa pada tahun mendatang.

Musyawarah tingkat RT ini dihadiri oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Rafiuddin, Kepala Dusun Danau Redan, Ketua BPD Hasrul beserta anggota aktif, Ketua RT 07, tokoh masyarakat, serta warga RT 07 yang antusias mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan lingkungan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dihimpun sebagai bahan pembahasan pada tahapan musyawarah desa berikutnya.

Ketua RT 07, Irwan mengapresiasi dimulainya musyawarah di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunan desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim RKP Desa yang telah memulai musyawarah dari RT 07. Melalui forum ini, warga dapat menyampaikan kebutuhan dan harapan secara langsung sehingga usulan yang diajukan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh usulan yang menjadi prioritas dapat diperjuangkan pada tingkat desa," ujar Irwan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Danau Redan menegaskan bahwa musyawarah tingkat RT merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

"BPD akan mengawal seluruh proses penyusunan RKP Desa agar berjalan sesuai aturan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Musyawarah di tingkat RT menjadi fondasi penting karena seluruh usulan berasal langsung dari warga. Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Danau Redan," ungkap Ketua BPD.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dusun Danau Redan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan forum musyawarah sebagai sarana menyampaikan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas lingkungan.

"Musyawarah ini bukan hanya agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran. Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Pelaksanaan musyawarah di RT 07 menjadi awal dari rangkaian musyawarah yang akan dilaksanakan di seluruh RT di Desa Danau Redan. Hasil dari setiap musyawarah nantinya akan dirangkum dan dibahas pada Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Adapun usulan masyarakat di RT 07 diantaranya, pembenahan mesjid di RT 07, Pembangunan Jembatan, pengadaan tempat sampah, pembuatan bank sampah,sarana air bersih
Kembali ke daftar berita
Bagikan: