
DANAU REDAN-Pemerintah Desa Danau Redan,Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, bersama Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Rabu, 04 Februari 2026.
Kegiatan ini menitikberatkan pada sinkronisasi realisasi pembangunan Tahun Anggaran 2025 dengan perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Monev yang dilaksanakan oleh Tim P3D Kecamatan Teluk Pandan tersebut mencakup evaluasi realisasi pembangunan tahap IV Tahun 2025 serta pembahasan perencanaan kegiatan desa tahun berjalan.
Evaluasi difokuskan pada sejumlah sumber pendanaan, meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes).
Koordinator Monev Kecamatan Teluk Pandan, Hasanuddin, menyebut pelaksanaan monev tahun ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih ketat seiring adanya penyesuaian kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Pelaksanaan monitoring tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Anggaran Dana Desa mengalami penurunan, sementara Bantuan Keuangan Khusus Desa yang sebelumnya dikenal sebagai bantuan RT justru meningkat signifikan, dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta per RT,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut desa untuk menyusun perencanaan yang lebih matang dan terukur. Oleh karena itu, Tim P3D memastikan setiap desa menyajikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis kegiatan sebagai dasar sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kami ingin memastikan seluruh perencanaan desa selaras dengan realisasi di lapangan dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025, sehingga program pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ketua BPD Danau Redan, Hasrul, menilai monev tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa, khususnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Bankeususdes.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai hasil musyawarah dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan Bankeususdes, warga di tingkat RT memiliki ruang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan melalui musyawarah,” ujar Hasrul.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan desa tetap mengacu pada empat isu strategis, yakni pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta penurunan angka stunting.
Melalui monev ini, Pemerintah Desa Danau Redan diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.



