.jpg)
Danau Redan – Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Kutai Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa ke depan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musrenbangdes tersebut dihadiri langsung oleh Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Pembangunan Desa (Kasi P3D), Dr. Muslimin, M.Si, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Desa Danau Redan, Sabri, Sekretaris Desa dan perangkat desa, Ketua BPD Danau Redan, Hasrul, beserta jajaran, Pendamping Desa Lokal Budi Juhais, para Kepala Dusun se-Danau Redan, Ketua RT se-Danau Redan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Danau Redan, Sabri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan atas dukungan dan rekomendasi yang telah diberikan sehingga pencairan anggaran tahap keempat dapat terealisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan atas rekomendasi yang diberikan sehingga anggaran tahap keempat bisa cair. Kami juga mengapresiasi kerja sama seluruh masyarakat Desa Danau Redan yang selama ini turut mendukung pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Sabri.
Ketua BPD Danau Redan, Hasrul, dalam kesempatan yang sama menambahkan dan menegaskan pernyataan Kepala Desa. Ia menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati rencana pembangunan desa secara partisipatif.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun skala prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Apa yang direncanakan hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Danau Redan,” jelas Hasrul.
Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan tepat sasaran agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah fondasi awal pembangunan. Saya berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Danau Redan,” kata Anwar.
Sementara itu, Kasi P3D Kecamatan Teluk Pandan, Dr. Muslimin, M.Si, menyampaikan bahwa fokus pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan desa akan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Musrenbangdes Desa Danau Redan tahun ini memfokuskan pembahasan pada program-program pembangunan desa, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Danau Redan secara berkelanjutan.
Musrenbangdes Danau Redan Fokuskan Pembangunan Desa Tahun 2027
Danau Redan – Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Kutai Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa ke depan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musrenbangdes tersebut dihadiri langsung oleh Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Pembangunan Desa (Kasi P3D), Dr. Muslimin, M.Si, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Desa Danau Redan, Sabri, Sekretaris Desa dan perangkat desa, Ketua BPD Danau Redan, Hasrul, beserta jajaran, Pendamping Desa Lokal Budi Juhais, para Kepala Dusun se-Danau Redan, Ketua RT se-Danau Redan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Danau Redan, Sabri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan atas dukungan dan rekomendasi yang telah diberikan sehingga pencairan anggaran tahap keempat dapat terealisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan atas rekomendasi yang diberikan sehingga anggaran tahap keempat bisa cair. Kami juga mengapresiasi kerja sama seluruh masyarakat Desa Danau Redan yang selama ini turut mendukung pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Sabri.
Ketua BPD Danau Redan, Hasrul, dalam kesempatan yang sama menambahkan dan menegaskan pernyataan Kepala Desa. Ia menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati rencana pembangunan desa secara partisipatif.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun skala prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Apa yang direncanakan hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Danau Redan,” jelas Hasrul.
Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan tepat sasaran agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah fondasi awal pembangunan. Saya berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Danau Redan,” kata Anwar.
Sementara itu, Kasi P3D Kecamatan Teluk Pandan, Dr. Muslimin, M.Si, menyampaikan bahwa fokus pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan desa akan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Musrenbangdes Desa Danau Redan tahun ini memfokuskan pembahasan pada program-program pembangunan desa, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Danau Redan secara berkelanjutan.






