Danau Redan-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Danau Redan resmi ditutup oleh Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd, yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum Desa Danau Redan,kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur,Selasa (27/01/2026).
Kegiatan Musrenbangdes ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa yang merupakan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat, meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar desa.
Dalam sambutannya saat penutupan, Camat Teluk Pandan Anwar, S.Pd menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran
“Musrenbangdes ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan-usulan yang telah disepakati bersama diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Danau Redan,” ujar Anwar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar usulan yang telah dirumuskan dapat diperjuangkan pada tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Danau Redan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses Musrenbangdes. Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menghasilkan program pembangunan yang tepat guna.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbangdes yang telah memberikan saran dan masukan. Semoga usulan prioritas yang dihasilkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Danau Redan,” ungkapnya.
Dengan ditutupnya Musrenbangdes ini, seluruh hasil kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah desa serta usulan ke tingkat kecamatan.



