
Danau Redan – Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar pada Rabu, 10 Juni 2026. Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan wakil masyarakat yang akan duduk di lembaga BPD periode mendatang.
Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA. Panitia Pemilihan BPD menyiapkan seluruh tahapan dengan baik sehingga pelaksanaan pencoblosan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Danau Redan, Sabri, turut memantau langsung jalannya pemungutan suara di sejumlah TPS. Selain melakukan monitoring, Sabri juga menggunakan hak pilihnya bersama Ketua TP-PKK Desa Danau Redan, Rosmiati, di TPS 3 Dusun Danau Redan.
Dalam keterangannya kepada media, Sabri mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya secara demokratis.
"Pemilihan BPD merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi desa. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga situasi tetap aman, damai, serta kondusif. Siapapun yang terpilih nantinya adalah putra-putri terbaik Desa Danau Redan yang akan menjadi mitra pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Sabri.
Pemilihan kali ini diikuti oleh 15 calon anggota BPD yang bertarung memperebutkan kursi keanggotaan BPD Desa Danau Redan. Sesuai ketentuan yang berlaku, dari setiap dusun akan dipilih dua orang anggota BPD dengan total tiga dusun, serta satu kursi keterwakilan perempuan untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam lembaga permusyawaratan desa.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Danau Redan Rafiuddin menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kesadaran demokrasi warga yang semakin baik dari tahun ke tahun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pemilihan ini. Partisipasi aktif warga menjadi kunci lahirnya perwakilan masyarakat yang benar-benar mendapat legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya.
Sepanjang pelaksanaan pencoblosan, situasi di seluruh TPS terpantau aman dan tertib. Warga dengan penuh kesadaran mengikuti seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari registrasi, verifikasi identitas, hingga pencoblosan di bilik suara.
Pemilihan Anggota BPD Desa Danau Redan tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang mampu menyalurkan aspirasi warga, mengawal pembangunan desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan Desa Danau Redan.




